KOTA,KAAPNEWS.COM
Terus antisipasi penyebaran Covid-19, kegiatan penertiban penerapan protokol kesehatan dalam PPKM level dua di kabupaten Pati terus dilaksanakan secara terus menerus oleh petugas gabungan.
Operasi penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Kodim Pati, Polres Pati dan Satpol-PP Kabupaten Pati hari ini fokus di satu lokasi di kota Pati yakni dengan sasaran para pedagang serta masyarakat yang sedang aktivitas di pasar pasar Puri Baru kota Pati.
Petugas gabungan terus menyampaikan himbauan serta edukasi dengan tujuan mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan di area publik guna mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten Pati.Selasa,(12/04/2022).
Kerap kali teguran dengan tujuan sebagai edukasi kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar disampaikan oleh petugas mengingat besarnya resiko dapat terpapar oleh virus covid-19 apalagi dilingkungan pasar.
Dalam penertiban yang dilakukan hari ini ditemukan sebanyak 20 pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat pengunjung pasar Puri dan langsung disampaikan edukasi oleh petugas.
"Patroli penertiban prokes hari ini kita laksanakan di kompleks pasar Puri Baru Pati dengan menyampaikan himbauan dalam penerapan prokes kepada pedagang serta pengunjung pasar,"Kata Kapten Inf munawar Pasi Ops Kodim 0718/Pati.
"Dengan himbauan serta edukasi kepada masyarakat yang dilaksanakan secara terus-menerus harapanya dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam masa pandemi guna mengurangi rasiko penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati,"tutupnya.(KN.Snpt)
0 Response to "Sebanyak 20 Pelanggaran Terjaring Dalam Operasi Yustisi Penertiban Prokes Di Pasar Puri Baru Pati"
Post a Comment