KOTA,KAAPNEWS.COM
Hari ini kembali personel gabungan PPKM dari Kodim 0718/Pati, Polres Pati dan Sat Pol PP kabupaten pati melnggelar operasi yustisi di pasar Sleko dan terminal Kembang joyo Pati.
Para petugas menyampaikan himbauan penerapan prokes dalam patroli Yustisi tersebut dengan sasaran para pedagang serta pengguna jalan yang melintas dan beraktivitas disekitar tempat tersebut.Senin,(04/10/2021).
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut para petugas gabungan menyisir sekitar pasar Sleko dan Terminal Pati dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktivitas serta penerapan prokes dilikungan pasar guna pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten Pati.
Pelaksanaan operasi hari ini ditemukan 11 pelanggaran protokol kesehatan sehingga para petugas menyampaikan teguran lisan kepada 9 orang dan 2 tindakan pus up kepada pelanggar prokes untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lengah dalam masa penerapan PPKM.
"Pelanggaran prokes oleh masyarakat kami sampaikan teguran lisan sebanyak 11 orang dan 2 orang dengan tindakan fisik Push up agar sebagai peringatan dan mengingatkan kepada masyarakat yang belum berdisipin menerapkan prokes,"ujar Pelda M. Ihwan Danru Siaga Kodim Pati.(KN.Snpt)
0 Response to "Tidak Disiplin Menerapkan Prokes, Sejumlah Orang Disanksi Push Up Petugas Gabungan PPKM Kabupaten Pati"
Post a Comment