KOTA,KAAPNEWS.COM
Personel gabungan PPKM dari Kodim 0718/Pati, Polres Pati dan Sat Pol PP kabupaten pati kembali menggelar operasi yustisi di Pasar Puri,Gor Pesantenan Puri dan pasar buah Puri Pati.
Para petugas menyampaikan himbauan penerapan prokes dalam patroli Yustisi tersebut dengan sasaran para pedagang serta masyarakat yang beraktivitas di tiga tempat tersebut.Selasa,(12/10/2021).
Dalam tersebut para petugas gabungan menyisir pasar dan kompleks GOR Pesantenan dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktivitas serta penerapan prokes guna pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten Pati.
Masih ditemukan 11 pelanggaran protokol kesehatan sehingga para petugas menyampaikan teguran lisan kepada 10 orang dan 1 tindakan pus up kepada pelanggar prokes sebagai peringatan kepada masyarakat agar tidak lengah dalam masa penerapan PPKM level tiga diwilayah kabupaten Pati.
"Kami melaksanakan operasi di tiga lokasi dan sebanyak 11 pelanggaran prokes ditemukan, 10 orang disampaikan teguran dan 1 orang dengan tindakan fisik Push up agar masyarakat berdisipin menerapkan prokes,"ujar Pelda M. Ihwan Danru Siaga Kodim Pati.(KN.Snpt)
0 Response to "Penegakan Penerapan Protokol Kesehatan, Petugas Gabungan PPKM Level Tiga Sisir Tiga Lokasi Di Kota Pati"
Post a Comment