KOTA,KAAPNEWS.COM
Terus bersinergi melaksanakan operasi Yustisi, Regu siaga Kodim Pati bersama Polres Pati dan Satpol PP kabupaten Pati sisir tiga titik di kota Pati.
Kegiatan operasi yustisi dimulai pukul 08.30 hingga 10.00 Wib petugas gabungan Ops Yustisi menyisir pertokoan di sekitar Pecinan, Pasar burung Pati dan pasar Rogowangsan Pati dalam rangka PPKM Level 2 guna penanggulangan penyebaran Covid 19 diwilayah Kabupaten Pati.Minggu,(12/09/2021).
Operasi Yustisi dengan sasaran pedagang dan pengunjung yang berada di sekitaran pertokoan Pecinan,pasar burung dan pasar Rogowangsan agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka pemberlakuan perpanjangan PPKM level 2 guna serta pencegahan penyebaran Covid 19.
Selama pelaksanaan operasi Yustisi masih ditemukan banyak Pelanggaran prokes dan langsung disampaikan edukasi kepada pelanggar prokes oleh petugas.
"Masih banyak Pelanggaran yang kita temukan hari ini di tiga tempat berbeda,"Kata Pelda M.Ihwan Fajri Danru siaga Kodim Pati.
"Disekitar pertokoan pecinan dan pasar Rogowangsan kita menyampaikan teguran Lisan kepada 32 orang, sedangkan di Pasar Burung kita dapati 8 pelanggaran langsung kita sampaikan teguran lisan,"tandasnya.(KN.Snpt)
0 Response to "Sisir Tiga Tempat Berbeda Di Kota Pati, Petugas Gabungan TNI-Polri Dan Satpol PP Temukan 40 Pelanggaran Prokes"
Post a Comment