KOTA,KAAPNEWS.COM
Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam masa penerapan PPKM Level 2 Gabungan,
Kodim 0718/Pati, Polres Pati, Pol PP kabupaten Pati, Damkar, Dishub dan Linmas kembali digelar.
Kali ini para petugas gabungan berpatroli di kota Pati terutama dipusat kuliner, pertokoan serta pasar buah di desa Puri kecamatan Pati.Senin,(13/09/2021).
Patroli malam dimulai pukul 20.30 wib untuk menghimbau warga agar mematuhi Protokol Kesehatan serta patuh terhadap penerapan PPKM Level 2 diantaranya adalah pembatasan aktivitas pada malam hari hingga pukul 20.00 wib.
Patroli yang digelar pagi, siang,sore dan malam hari ini ternyata masih banyak pelanggaran yang ditemukan, ini menunjukkan bahwa disiplin masyarakat masih rendah, hal ini diungkapkan komandan regu Siaga Kodim Pati Pelda M.Ihwan.
"Walaupun sering kita laksanakan operasi Yustisi namun masih banyak pelanggaran yang kita dapati, ini menunjukkan bahwa disiplin masyarakat masih cukup rendah,"ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa patroli yang digelar dipusat kuliner serta pertokoan di desa Puri malam ini ada sebanyak 7 pelanggaran yang disampaikan teguran secara lisan, sanksi penutupan tempat
usaha pertokoan sebanyak 5 tempat, Pkl/Angkringan sebanyak 15 tempat karena masih buka diatas pukul 20.00 wib.
"Bagi pemilik usaha Yang masih buka diatas pukul 20.00 wib kita langsung minta untuk menutupnya karena sesuai aturan batas waktu adalah pukul 20.00 wib,"tandasnya.(KN.Snpt)
0 Response to "Pengawasan Penerapan PPKM Level Dua, Petugas Gabungan Sasar Pasar Buah Serta Pusat Kuliner Kota Pati"
Post a Comment