MARGOREJO,KAAPNEWS.COM
Pos penyekatan di kecamatan Margorejo, aparat gabungan TNI-POLRI serta instansi terkait lainnya hentikan sebanyak 86 kendaraan.
Petugas gabungan dari Kodim Pati, Polres Pati, Satpol PP Kabupaten Pati,BKO Yonif 410/Alugoro, Dinas Damkar dan Dishub Kabupaten Pati Bersinergi melaksanakan operasi yustisi dan penyekatan jalan dalam rangka penerapan PPKM Level 4.
Operasi Yustisi gabungan tersebut merupakan pengawasan aktivitas masyarakat yang keluar masuk wilayah kabupaten Pati guna mengantisipasi serta menekan penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati.Jumat,(30/07/2021).
Dalam operasi yustisi yang digelar hari ini di
depan pasar Pragola kecamatan Margorejo adalah menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi prokes dengan mengadakan pemeriksaan kartu vaksin dan surat Swab PCR/ antigen bagi penguna perjalanan luar kota yg masuk ke wilayah kota Pati.
Sebanyak 86 kendaraan dihentikan dan diadakan pemeriksaan kelengkapan perjalanan diantaranya adalah kartu vaksin atau surat hasil PCR/Sawab Antigen, sebanyak 12 kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan diputar balik oleh petugas.
"Hari ini kita kembali adakan pemeriksaan kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke kota Pati harus bisa menunjukkan kartu vaksin atau hasil swab PCR atau antigen kepada petugas,"ujar Kapten Munawar Pasi Ops Kodim Pati.
"Apabila kendaraan dari luar kota yang tidak membawa kartu vaksi dan swab akan kami putar balik, dan hari ini ada sebanyak 12 kendaraan yang kita suruh kembali,"tandasnya.
0 Response to "Pos Penyekatan Kecamatan Margorejo Pati, Sebanyak 12 Kendaraan Diputar Balik Oleh Petugas Gabungan TNI-POLRI Dan Sat Pol PP"
Post a Comment