Babinsa Koramil Winong Himbau Masyarakat Penerapan Prokes Di Dua Pasar Di Kecamatan Winong


Babinsa Koramil 18/ Winong bersama Polsek dan Satpol PP kecamatan Winong kabupaten Pati melaksanakan kegiatan penegakan PPKM Darurat serta himbauan prokes diwilayah kecamatan Winong.

Bersinergi dengan tiga institusi, Babinsa menyampaikan himbauan prokes serta sosialisasi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM darurat yang diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021 agar langsung diketahui oleh masyarakat luas khususnya di kecamatan Winong.Kamis,(22/07/2021).

Sosialisasi PPKM darurat atau level 4 disampaikan kepada masyarakat di wilayah kecamatan Winong, hari ini dengan sasaran Pasar Winong dan Pasar hewan Bumiharjo Winong.

Kepada pengunjung serta pedagang dipasar para petugas gabungan menyampaikan himbauan untuk menekan laju penyebaran covid-19 diwilayah tersebut yang masih tinggi angka penularan covid 19.

Danramil berharap dengan gencarnya kegiatan sosialisasi tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi pembatasan kegiatan masyarakat.

"Hari ini kita bersinergi bersama Polsek dan Satpol PP kecamatan Winong untuk mensosialisasikan protokol kesehatan serta sosialisasi penerapan PPKM Darurat yang diperpanjang lagi hingga 25 juli 2021 dalam pencegahan covid-19,"ujar Kapten Cba Endro Warman Danramil 18/Winong.

0 Response to "Babinsa Koramil Winong Himbau Masyarakat Penerapan Prokes Di Dua Pasar Di Kecamatan Winong"

Post a Comment