KAAPNEWS.COM-Terus gencarkan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, Koramil 18/Winong bersama Polsek dan sat Pol PP kecamatan Winong menggelar operasi Yustisi.Selasa, (17/11/2020)
Operasi yustisi pagi tadi dilaksanakan mulai pukul 09.00 wib di depan Pasar tradisional kecamatan Winong dan pasar hewan Bumiharjo kecamatan winong, Kabupaten Pati dengan sasaran pengguna jalan dan pengunjung pasar yang belum berdisiplin menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Kegiatan operasi yustisi sengaja digencarkan karena semakin meluasnya penyebaran serta cepatnya penularan Covid-19 diwilayah Kabupaten Pati ahir-ahir ini.
Dalam kegiatan tersebut diterjunkan personel gabungan dari Koramil 18/Winong, Polsek Winong dan Sat Pol PP kecamatan Winong.
Ternyata masih ada masyarakat yang belum sadar untuk menggunakan masker, terbukti dalam operasi yang digelar selasa pagi didapati pelanggaran dan masyarakat yang diberikan sanki sebanyak 20 orang pelanggar.
Dihubungi melalui telepon, Danramil 18/Winong Kapten Cba Indro Warman menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sadar dalam penggunaan masker.
"Hari ini kita mendapatkan sebanyak 20 orang pelanggar protokol kesehatan yang langsung kita kasih sanksi sosial berupa membersihkan/menyapu dan memungut sampah yang ada di pasar dan sekitarnya selama 15 menit," ucap Kapten Indro.
Danramil berharap dengan kesadaran yang tumbuh dari masing-masing individu sehingga nanti akan berdampak luas dalam usaha memutus mata rantai penularan Covid-19 diwilayahnya.
"Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir dan antisipasi terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) dalam rangka menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Kabupaten Pati,"Pungkasnya. (KN.Snpt.pendim Pati)
0 Response to "Operasi yustisi digencarkan, Koramil Winong bersama Polsek dan Pol PP beeikan sanksi pelanggar Prokes"
Post a Comment