Berharap Akuntabilitas Kinerja Instansi Naik Kelas, Bupati Minta OPD Studi Banding ke Daerah ini
KAAPNEWS.COM - PATI, Jumat (10/5/2019), dilaksanakan rapat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), yang bertempat di ruang Pragolo Setda Pati. Sakip, merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Bupati Pati Haryanto dalam arahannya mengatakan bahwa, apabila terkait dengan pelaksanaan program, sudah terlaksana dengan baik. Namun yang masih kurang maksimal dan perlu pembenahan adalah yang berkaitan dengan laporan atau administrasi.
"Coba saja itu, seperti LPPD, LKPJ, LKJIP dan lain - lain, kalau tidak kita pacu pasti belum bisa terlaksana dengan baik. Yang berkaitan dengan administrasi, apabila kita tidak betul - betul mendalami maka tidak akan berjalan", ujarnya.
Haryanto menegaskan, bahwa pihaknya beberapa waktu yang lalu mendapat fasilitas pendalaman tentang administrasi di Surakarta. Dan saat ini, merupakan waktu untuk tindak lanjut untuk meningkatkan status / nilai / kelas.
"Indikator penilaian sistem kinerja pemerintah sangatlah banyak, bagaimana kita berupaya agar kelas atau nilai yang kita dapatkan sekarang bisa naik," imbuhnya.
Bupati mengungkapkan, saat ini Pemkab Pati sudah ditunjang dengan indikator indikator pendukung penilaian sistem kinerja pemerintah yang sudah sebagian dilaksanakan. Sehingga tidak perlu banyak pembenahan dalam upaya menaikan nilai atau kelas. Karena beberapa indikator pendukung penilaian sudah dilaksanakan seperti E-retribusi, e-pajak, dan sejenisnya.
Menurut Haryanto, studi banding perlu dilaksanakan ke daerah - daerah lain yang sudah baik atau berhasil dengan status A atau AA. Dengan studi banding tersebut, harapannya dapat mengetahui kekurangan kemudian memperbaiki dan menyempurnakan.
"Kalau daerah lain bisa, kenapa kita tidak. Jika kita melihat daerah - daerah pinggiran, itu malah justru ada yang sudah A, BB. Kalau di lingkup Jawa Tengah, yang sudah baik itu DIY, Bantul. Jadi kalau kita studi banding tidak perlu ke luar Jawa, namun cukup di Bantul, Yogyakarta", tegasnya.
Selain itu, lanjut Bupati, dengan adanya kegiatan studi banding ke luar daerah, tujuannya adalah untuk memacu. Sebab untuk naik dari B ke BB, paling tidak 75% OPD.
"Terkait SDM kita pun sama dengan daerah lain, tapi kenapa kita tidak bisa? Jadi kan itu memang tergantung dari daerahnya. Kalau kita tetap berusaha semaksimal mungkin mencapai A", pungkasnya.
Tak lupa Bupati menegaskan, jika semua indikator penilaian baik maka semua OPD yang akan merasakan. Tidak hanya dalam tataran fisik tetapi dalam tataran administrasi juga baik pasti tidak akan terjadi masalah.
Pada rapat ini juga sekaligus menjadi momen launching aplikasi e-OML (Organizational Maturity Level). Sebuah aplikasi yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan perangkat daerah di tingkat OPD berbasis elektronik. Dari hasil penghitungan awal akan diumumkan ada tiga juara dari versi Permendagri No 99 dan tiga juara berdasarkan Permenpan Nomor 20 2018. Bupati menambahkan hasil ini masih bersifat awal, untuk memacu OPD lain agar para OPD lain untuk berinovasi lebih baik lagi. (kp).
0 Response to "Berharap Akuntabilitas Kinerja Instansi Naik Kelas, Bupati Minta OPD Studi Banding ke Daerah ini"
Post a Comment