[caption id="attachment_399" align="aligncenter" width="640"] Sisir Warung Remang - remang di Pasar Wage, Satpol Pati Ciduk PSK, Miras dan Alat Kontrasepsi[/caption]
KAAPnews.com - Kota, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Pati kembali melakukan razia Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah Juwana dan Pasar Wage Margorejo.
Razia gabungan yang didukung Satpol Provinsi Jateng dan Kodim 0718 Pati ini (Kamis malam, 7 Februari 2019), dipimpin langsung Kepala Satpol Pati menyisir warung remang remang yang ada di belakang Ruko Karang Rejo Juwana dan komplek Pasar Hewan Margorejo.
Adapun sasaran dalam operasi tersebut peredaran miras, dugaan adanya prostitusi atau tindakan asusila dan bangunan liar atau warung yang menempati tanah yang sebenarnya tudak pada tempatnya. Operasi atau razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut adanya perda No.7 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Satpol PP Pati Hadi Santosa dalam sela sela Operasi tersebut mengatakan jika untuk wilayah Juwana ditemukan adanya bangunan atau warung liar yang menempati tanah milik PJKA yang diduga disalah gunakan untuk kegiatan prostutisi.
Hal tersebut sangat mengganggu warga pemukiman dan tempat pendidikan di sekitar lokasi. Pihaknya secepatnya akan koordinasi dengan Muspika setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Adapun di lokasi lain disekitar komplek Pasar Hewan Margorejo Tim Gabungan berhasil mengamankan miras dan sejumlah PSK (Pekerja Sex Komersial) yang mangkal di warung warung yang ada di depan komplek Pasar Hewan Margorejo. (KN)
Home » Berita Pati »
pasar wage »
pati
» Sisir Warung Remang - remang di Pasar Wage, Satpol Pati Ciduk PSK,
Miras dan Alat Kontrasepsi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Sisir Warung Remang - remang di Pasar Wage, Satpol Pati Ciduk PSK, Miras dan Alat Kontrasepsi"
Post a Comment