[caption id="attachment_14" align="aligncenter" width="600"] Dua Ormas Pemuda di Pati, Dukung Penegakan Perda Pariwisata[/caption]
PATI, KAAPnews.com - Penolakan penutupan tempat karaoke yang dilakukan oleh pemilik karaoke, tidak hanya mengundang perhatian Pemuda Muhammadiyah. GP Ansor sebagai ormas kepemudaan terbesar pun turut memantau berjalannya penegakan perda no 8 tahun 2013.
Itqonul Hakim Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Pati mengatakaan, selama ini generasi muda Pati bersabar bukan berarti diam. Ia pun mengungkapkan, dalam hal kritis ini GP Ansor Kabupaten Pati telah menginstruksikan kepada seluruh kader yang tersebar di Kabupaten Pati termasuk anggota Banser X-7 Kabupaten Pati, untuk berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat di masing- masing daerah.
Itqon yang ditemui saat menghadiri perayaan tahun baru imlek di kelenteng Hok Tik Bio Pati, juga menyatakan dalam waktu dekat GP Ansor akan melakukan konsolidasi, sehingga akar rumput untuk mengambil langkah konkrit sebagai tindak lanjut. "Saat ini tidak ada alasan bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pati untuk berdiam diri. Mari kita samakan persepsi untuk menanggulangi krisis moral dan guna memberantas kemaksiatan yang terus terjadi dan meningkat," ajak Itqon.
Ketua Pimpinan Cabang Ansor Pati ini mengaku prihatin dengan pelanggaran yang dilakukan secara terang- terangan oleh pihak karaoke. "Perda no 8 tahun 2013 disahkan sudah lama, terang- terangan dilanggar dan justru melakukan aksi perlawanan," ujar Itqon prihatin.
Sebelumnya, Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Pati, mendukung langkah Satpol PP dalam penutupan usaha karaoke, yang tidak sesuai Perda nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata yang di dalamnya mengatur tentang karaoke.
Bahkan Pemuda Muhammadiyah Pati menyatakan siap membantu Pemkab Pati melalui Satpol PP dalam penutupan karaoke di Kabupaten Pati ini. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Pemuda Muhammadiyah Pati Alif Amari. Pihaknya menegaskan tetap mendukung dan bersinergi dengan Pemkab Pati dalam langkah - langkah melakukan penutupan karaoke. "Suatu kewajiban Pemkab menegakkan secara tegas dalam hal ini perda, ketika mana perda sudah dibuat dan dimunculkan," ungkap Alif Amari
Ia memaklumi aksi unjuk rasa oleh para pengusaha karaoke. Menurutnya mereka punya hak untuk melakukan unjuk rasa dan memberikan aspirasi kepada DPRD. Namun aturan yang dibuat tetap harus dijalankan. "Perda dibuat merupakan hasil musyawarah antara eksekutif, legislatif, masyarakat serta ormas, maka hormati junjung tinggi peraturan tersebut dan patuhilah," tegas Alif.
Ia menambahkan, apabila perda akan direvisi, setidaknya perda tersebut bisa dijadikan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pati, bukan untuk kepentingan tertentu saja. "Pemuda Muhammadiyah khawatir jika perda itu direvisi yang hasilnya justru akan menguntungkan para pengusaha karaoke saja," jelasnya. (kn/hms)
Home » Berita Pati »
karaoke »
pariwisata »
pati »
perda
» Dua Ormas Pemuda di Pati, Dukung Penegakan Perda Pariwisata
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Dua Ormas Pemuda di Pati, Dukung Penegakan Perda Pariwisata"
Post a Comment